Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap 26 orang di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang menjadi sarang narkoba.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho mengatakan pihaknya menerjunkan sebanyak 200 personel untuk melakukan penggerebekan tersebut.
"Kami melibatkan 200 personel dalam penggerebekan yang digelar pada Minggu pukul 05.00 WIB," katanya kepada wartawan, Minggu (10/3/2024).
Prasetyo menjelaskan dalam penangkapan tersebut jajarannya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit senjata api rakitan, satu unit airgun, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap, ketapel dan anak panah serta 11 tabung karbon dioksida.
Polisi juga mengamankan 21 klip sabu masing-masing berat 3 gram, dua klip sabu seberat 10 gram, 21 klip sabu seberat 0,25 gram, 16 klip ganja masing-masing berat 1,46 gram, enam bungkus masing-masing 79 gram dan dua klip ganja masing-masing seberat dua gram.
Kemudian 15 timbangan digital, tiga unit recorder, belasan bong bekas pakai dan empat sepeda motor.
Selain itu, Prasetyo mengaku melakukan tes urine terhadap 26 orang tersebut. Yang dimana hasilnya 21 diantaranya dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.
"Kami akan lakukan penyidikan untuk mengembangkan jalur peredaran narkoba ini," tandasnya. (aha/nsi)
Load more