News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan Pil Koplo Logo Y, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

Pemuda asal Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Jombang, diringkus polisi karena kedapatan mengedarkan pil koplo berlogo Y. Wahyu Bagus Lestari Sutikno dibekuk saat berada di Jalan Pramuka Desa/ Kecamatan Plandi.
Selasa, 21 Desember 2021 - 19:24 WIB
polisi tangkap pengedar pil koplo
Sumber :
  • tim tvone - umar sanusi

Jombang , Jawa Timur - Pemuda asal Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Jombang, diringkus polisi karena kedapatan mengedarkan pil koplo berlogo Y, Selasa (21/12/2021). Wahyu Bagus Lestari Sutikno (23 tahun), dibekuk saat berada di Jalan Pramuka Desa/ Kecamatan Plandi, pada Senin, 20 Desember 2021, sekitar pukul 13.00 WIB, oleh Unit Reskrim Polsek Jombang.

Dari tangannya, disita barang bukti berupa dua bungkus pil Y, masing-masing 50 butir dan 30 butir yang disimpan di sebuah bekas bungkus rokok. Kapolsek Jombang, AKP Bambang Setyo Budi mengungkapkan, penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa di sekitar Jalan Pramuka, Desa Plandi, diduga ada transaksi peredaran gelap narkoba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas lantas bergerak melakukan penyelidikan di sekitar desa itu. Upaya ini membuahkan hasil, sebab didapati seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor berwarna putih bergelagat mencurigakan. Setelah didekati dan digeledah, ternyata pemuda yang tak lain adalah tersangka Wahyu, menyimpan dua bungkus pil haram dengan logo Y berwarna putih di sakunya. Seketika itu ia digelandang ke Mapolsek Jombang untuk dimintai keterangan sekaligus penyidikan.

"Penangkapan ini dari informasi masyarakat. Barang bukti dari tersangka yang kami sita berupa 50 butir pil jenis Y dan 30 butir pil jenis Y. Satu bungkus rokok bekas merk Up Berry, satu unit hp berikut simcardnya dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih dengan Nopol S 5904 ZB," rincinya.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan besar di atasnya. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang kesehatan, mengedarkan Pil jenis Y tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. (Umar Sanusi/hen)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT