GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan ratusan burung dilindungi maupun burung yang tidak dilengkapi surat izin karantina hewan.
Selasa, 21 Desember 2021 - 12:51 WIB
Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi Digagalkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Sumber :
  • tim tvOne - Zainal azhari

Surabaya, Jawa Timur - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan ratusan burung dilindungi dan burung yang tidak dilengkapi surat izin karantina hewan yang dikeluarkannya Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya. 

Total ada sekitar 400 burung Asal Kalimantan Selatan yang diangkut mengunakan kapal penumpang dan bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Burung tersebut diamankan dari AP (40 thn) Warga Lamongan, yang membawanya dari Kalimantan Selatan. Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah burung dilindungi diantaranya Cucak hijau dan Cililin, serta burung yang tidak dilengkapi surat izin karantina antara lain kolibri, murai, pleci.

Seluruh burung bermasalah tersebut di pesan oleh MK (37thn) yang merupakan pedagang burung di Madiun, seluruh burung tersebut rencananya akan dijual secara online melalui Facebook. “Iya saya yang memesan, karena harganya lebih murah jika beli dari asalnya, saya jual lagi secara online di Facebook “ tutur AP.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Wahyu Hidayat menuturkan saat mengamankan Ratusan burung tersebut, Jajaran Polres Tanjung Perak Surabaya melibatkan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya serta tim BKSDA Jatim.

“kami lakukan penangkapan terhadap kedua pelaku MK warga Lamongan, selaku kurir serta pembawa burung AP, warga Madiun selaku pemesan burung tersebut,keduanya diamankan saat bertransaksi di pelabuhan tanjung perak surabaya," kata Wakapolres, Selasa (21/12/2021).

Kini kedua pelaku pembawa dan penerima burung yang dilindungi diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan untuk burung-burung sebanyak 400 ekor tersebut, akan diserahkan kepada BKSDA untuk dilakukan observasi pemeriksaan kesehatan dan dilepas liarkan kembali setelah melewati proses adaptasi lingkungan.

Guna memberi efek jera terhadap kedua pelaku, akan dijerat dengan pasal 40 UU tentang perlindungan hewan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Zainal azhari/ito) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral