News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan ratusan burung dilindungi maupun burung yang tidak dilengkapi surat izin karantina hewan.
Selasa, 21 Desember 2021 - 12:51 WIB
Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi Digagalkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Sumber :
  • tim tvOne - Zainal azhari

Surabaya, Jawa Timur - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan ratusan burung dilindungi dan burung yang tidak dilengkapi surat izin karantina hewan yang dikeluarkannya Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya. 

Total ada sekitar 400 burung Asal Kalimantan Selatan yang diangkut mengunakan kapal penumpang dan bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Burung tersebut diamankan dari AP (40 thn) Warga Lamongan, yang membawanya dari Kalimantan Selatan. Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah burung dilindungi diantaranya Cucak hijau dan Cililin, serta burung yang tidak dilengkapi surat izin karantina antara lain kolibri, murai, pleci.

Seluruh burung bermasalah tersebut di pesan oleh MK (37thn) yang merupakan pedagang burung di Madiun, seluruh burung tersebut rencananya akan dijual secara online melalui Facebook. “Iya saya yang memesan, karena harganya lebih murah jika beli dari asalnya, saya jual lagi secara online di Facebook “ tutur AP.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Wahyu Hidayat menuturkan saat mengamankan Ratusan burung tersebut, Jajaran Polres Tanjung Perak Surabaya melibatkan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya serta tim BKSDA Jatim.

“kami lakukan penangkapan terhadap kedua pelaku MK warga Lamongan, selaku kurir serta pembawa burung AP, warga Madiun selaku pemesan burung tersebut,keduanya diamankan saat bertransaksi di pelabuhan tanjung perak surabaya," kata Wakapolres, Selasa (21/12/2021).

Kini kedua pelaku pembawa dan penerima burung yang dilindungi diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan untuk burung-burung sebanyak 400 ekor tersebut, akan diserahkan kepada BKSDA untuk dilakukan observasi pemeriksaan kesehatan dan dilepas liarkan kembali setelah melewati proses adaptasi lingkungan.

Guna memberi efek jera terhadap kedua pelaku, akan dijerat dengan pasal 40 UU tentang perlindungan hewan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Zainal azhari/ito) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral