News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Penggelembungan Suara PSI, PKB Minta Bawaslu dan KPU Ambil Sikap

Ramainya dugaan penggelembungan suara oleh PSI membuat sejumlah pihak angkat bicara. Politikus PKB Syaiful Huda meminta ini menjadi perhatian Bawaslu dan KPU.
Senin, 4 Maret 2024 - 17:29 WIB
Syaiful Huda di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024)
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda angkat bicara terkait dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024.

Huda berharap jangan sampai ada partai politik termasuk PSI yang memanipulasi suara di Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia pun meminta Bawaslu RI turun tangan mengambil sikap tegas terkait dugaan penggelembungan suara PSI.

“Kalau ada indikasi lonjakan suara dan seterusnya, kita minta Bawaslu mengambil sikap tegas melakukan mitigasi terkait dengan lonjakan suara ini,” kata Huda di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep
(Arsip Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. dok. ANTARA)

“Termasuk diindikasikan ada partai tertentu dapet suara tiba-tiba naik jadi 102. Apakah ada, ada faktanya di lapangan ada terjadi, karena itu kita minta Bawaslu untuk memgambil sikap tegas,” tambahnya.

Menurutnya, Bawaslu harus langsung mengeksekusi di daerah masing-masing jika ada temuan penggelembungan suara, tidak perlu dibawa ke tingkat pleno provinsi hingga tingkat pusat.

Selain itu, Ketua Komisi X DPR itu juga meminta KPU RI tidak tergesa-gesa dan menghindari opsi untuk membuka kotak suara di daerah, yang terindikasi adanya penggelembungan suara.

“Nah yang kita minta itu. Jangan sampai karena ingin cepat, enggak mau capek, KPU-nya lalu ketok palu di daerah cepat-cepatan,” jelas Huda.

Di sisi lain, Huda menuturkan PKB belum mempertimbangkan terkait dugaan penggelembungan suara itu akan menjadi materi hak angket.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya belum ngomong soal substansi. Yang penting besok atau pada sidangnya kapan. Karena sidang paripurna itu kan bisa dibikin setiap saat. Bisa dua hari setelah besok, bisa sehari setelah besok, kita tunggu itu dulu, baru substansinya kita bahas,” pungkasnya. (saa/iwh)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT