Perusahaan itu diawasi regulator keamanan pangan dan audit reguler dari Kementerian Industri Primer Selandia Baru (Ministry of Primary Industry-MPI).
Taylor Preston bersertifikat halal dan berlisensi penuh UE dan USDA untuk ekspor daging domba, domba, daging sapi, kambing, dan jeroan.
Perusahaan mengekspor daging dengan merek Taylor Preston, Natural Farm, dan Taylored Foods ke lebih dari 60 negara di seluruh dunia, termasuk Perancis, Spanyol, AS, Inggris, Jepang, Swiss, Timur Tengah, Tiongkok dan Indonesia.(ant/ree)
Load more