News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Hasil Real Count KPU: Prabowo-Gibran Menang Telak di Sumut Nyaris Raih 3 Juta Suara

Paslon 02 Prabowo-Gibran sementara memperoleh sebanyak 2.945.256 suara atau 58,75 persen di Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan perhitungan suara Real Count KPU.
Rabu, 28 Februari 2024 - 17:58 WIB
Foto tangkapan layar perhitungan suara calon presiden dan wakil presiden 2024 di Provini Sumatera Utara berdasarkan Real Count KPU RI Selasa (28/2/2024)
Sumber :
  • (ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean)

Jakarta, tvOnenews.com - Paslon 02 Prabowo-Gibran sementara memperoleh sebanyak 2.945.256 suara atau 58,75 persen di Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan perhitungan suara Real Count KPU RI.

Berdasarkan data yang diunggah KPU di laman resminya, hingga Rabu (28/2) pukul 17.00 WIB suara Paslon 02 itu unggul telak dari pasangan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasangan Prabowo-Gibran berhasil mengungguli suara  pasangan Anies-Muhaimin dan pasangan Ganjar-Mahfud dari progres 28.179 dari 45.875 tempat pemungut suara (TPS) atau 61,43 persen.

Pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 1.453.872 suara atau 29 persen dan pasangan Ganjar-Mahfud hanya memperoleh 614.254 suara atau 12,25 persen.

Pasangan Prabowo-Gibran memperoleh suara terbanyak di Kabupaten Deli Serdang 325.235, Langkat 345.513, Kota Medan 279.778, Simalungun 251.262, Serdang Berdagai 177.011, Asahan 160.076, Karo 113.261 suara

Lalu disusul, Labuhanbatu 86.737, Labuhanbatu Utara 85.809, Pematang Siantar 81.429, Tapanuli Tengah 71.284, Tapanuli Utara 72.819 dan Tapanuli Selatan 71.284 suara.

Hasil perhitungan suara pasangan nomor 02 itu juga mengungguli sementara di Kota Medan dengan memperoleh sebanyak 279.778 suara atau 48.7 persen.

Pasangan Anies-Muhaimin berada di posisi kedua dengan memperoleh sebanyak 220.840 suara atau 38.44 persen dan pasangan Ganjar-Mahfud hanya 73.919 suara atau 12.87 persen.

Pasangan Prabowo-Gibran berhasil unggul sementara di 17 dari 21wilayah kecamatan Kota Medan dari progres 31.59 dari 69.33 atau 45,56 persen tempat pemungutan suara (TPS).

Pasca pemungutan suara yang dilaksanakan 14 Februari 2024, pasangan Prabowo-Gibran untuk sementara memperoleh rata-rata 45 persen suara di sejumlah kecamatan di Kota Medan

Pada Rabu (14/2), Sumut bersama seluruh provinsi di Indonesia melaksanakan Pemilu 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi serta DPRD kabupaten-kota.

Di provinsi beribu kota Medan itu ada 45.875 TPS yang tersebar di 33 kabupaten dan kota, 455 kecamatan, 5.417 desa serta 693 kelurahan.

KPU Sumut menetapkan 10.853.940 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang terdiri dari 5.360.844 laki-laki dan 5.493.096 perempuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara meminta seluruh elemen masyarakat khususnya peserta pemilu untuk bersabar menunggu hasil real count Pemilu 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

"Kami menyampaikan kepada masyarakat khususnya para peserta pemilu bahwa quick count tidak dapat dijadikan acuan itu hanya sekedar gambaran," ujar Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu.(ant/muu)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT