Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan bahwa perwakilan platform media sosial X (sebelumnya Twitter) telah dipanggil dan dikonfirmasi hadir ke Indonesia untuk membahas terkait penanganan judi online.
Semuel mengatakan pihaknya telah memanggil X imbas ditemukannya kembali iklan judi online yang menampilkan salah satu figur publik di platform tersebut padahal sebelumnya platform itu sudah pernah ditegur.
"Mereka sedang cari waktu untuk datang (ke Indonesia), ini sudah direspons lewat email kami. Tapi karena mereka kantor utamanya ada di Singapura jadi masih cari waktu. Mereka bilang akan datang ke Indonesia," kata Semuel saat ditemui di Kantor LKBN, mengutip Antara pada Rabu (28/2/2024).
Pria yang akrab disapa Semmy itu mengatakan pihaknya bakal meminta X untuk menyiapkan teknologi atau algoritma khusus yang di kemudian hari bisa mendeteksi adanya iklan bermuatan konten promosi judi online.
Dengan demikian nantinya apabila iklan serupa muncul maka Kementerian Kominfo tidak perlu berulang kali memberikan notifikasi secara manual untuk memutus atau meniadakan akses ke konten terkait.
"Kan biasanya konsep yang digunakan notice to take down, kami menotice mereka untuk take down, tapi kalau berulang kali kan capek, maka dari itu kami minta mereka kembangkan sehingga kalau ditemukan konten serupa kami tidak perlu meminta mereka lagi tapi secara otomatis ditangani kontennya," kata Semmy.
Sebelumnya, warganet sempat kembali dibuat geram dengan maraknya temuan iklan bermuatan promosi judi online yang dibintangi oleh salah satu figur publik di konten-konten X.
Hal itu dianggap meresahkan oleh warganet karena beberapa dari mereka mengaku bahwa iklan tersebut terkadang muncul dalam rekomendasi pencarian mereka padahal mereka tidak mengikuti akun tersebut.
Kondisi serupa juga pernah terjadi pada awal tahun, kala itu situs judi yang dipromosikan bernama cacabola dan imbasnya X berakhir mendapatkan teguran keras dari Kementerian Kominfo.(ant/ree)
Load more