Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mendukung usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang ingin menjadikan kantor urusan agama (KUA) sebagai tempat menikah semua agama.
Ace mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) memang seharusnya melayani semua agama.
“Memang seharusnya sekali lagi bahwa ya Kementerian Agama melayani semua agama gitu, karena sejatinya memang yang namanya negara ini ya harus berada di semua golongan,” kata Ace di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).
Namun, Ketua DPP Partai Golkar itu mengingatkan bahwa ada regulasi yang harus diubah jika ingin mewujudkan wacana itu.
Berdasarkan Undang-Undang Pernikahan, pencatatan pernikahan agama Islam dilakukan di KUA. Sedangkan, pernikahan agama lain cukup di pencatatan sipil.
“Karena itu maka ketika ada wacana untuk KUA juga dijadikan sebagai tempat untuk pernikahan agama lain, tentu yang harus dirubah adalah regulasinya dulu,” jelas Ace.
“Karena memang selama ini regulasinya tidak memberikan kewenangan kepada KUA untuk memberikan layanan kepada agama selain agama Islam,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua DPD Golkar Jawa Barat itu mempertanyakan urgensi mengubah UU Perkawinan agar KUA bisa mencatat pernikahan semua agama.
“Tapi pertanyannya apakah memang se-urgent itu kita harus misalnya memberikan satu revisi terhadap UU perkawinan dalam konteks KUA memberikan layanan?” pungkas Ace.(saa/lkf)
Load more