News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Tanggapi Kenaikan Pangkat dan Gelar Jenderal Kehormatan: Kayaknya Berat Ya

Hari ini, Rabu (28/2/2024) Menhan Prabowo Subianto mendapatkan kenaikan pangkat dan gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Presiden Jokowu dalam Rapim TNi/Polri.
Rabu, 28 Februari 2024 - 11:48 WIB
Presiden Joko Widodo secara resmi menganugerahkan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI Kehormatan Purnawirawan, di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto diberi kenaikan pangkat istimewa sekaligus gelar Jenderal TNI Kehormatan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI, Rabu (28/2/2024).

Pemberian gelar Jenderal TNI Kehormatan sekaligus kenaikan pangkat ini menjadikan Prabowo kini sebagai jenderal bintang empat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai menerima kenaikan pangkat dan gelar Jenderal TNI Kehormatan, Prabowo kemudian menemui awak media sebentar untuk memberikan tanggapan.

Menanggapi pertanyaan soal kenaikan pangkat istimewa tersebut, Prabowo kemudian menjawab sambil bercanda. "Kayaknya berat, ya," ujar Calon Presiden Nomor urut 2 itu.

Tepat setelah itu, Prabowo lalu menaiki kendaraan dan meninggalkan lokasi Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta.

Di dalam momen yang sama, Prabowo juga nampak berbincang dengan sejumlah tokoh militer lainnya seperti Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan tiga kepala staf TNI.

Sebelumnya, Prabowo menerima kenaikan pangkat istimewa dari Presiden Jokowi. Kini, ia merupakan purnawirawan jenderal bintang empat kehormatan.

Pemghargaan ini diberikan Jokowi karena menilai Prabowo adalah sosok yang berjasa dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa, di bidang pertahanan dan kemananan.

"Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa, berupa jenderal TNI kehormatan, kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara," kata Jokowi dalam Rapim tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jokowi juga mengucapkan selamat kepada Prabowo atas kenaikan pangkat istimewa itu.

"Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," kata Jokowi. (ant/iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT