Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya belum dilibatkan dalam pengawasan Program Makan Siang Gratis dan Susu Gratis yang mulai didiskusikan dalam pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Hal itu dikatakan Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (27/2/2024).
"Kami belum melirik ke situ. Kebetulan saya kemarin enggak hadir di rapat kabinet itu," kata Nawawi.
Meski demikian, Nawawi mengatakan salah satu fungsi KPK adalah melakukan pengawasan terhadap segala kebijakan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Segala kebijakan itu tetap menjadi bagian yang kita lakukan (pengawasan) apakah sudah pas atau KPK perlu menyampaikan rekomendasi-rekomendasi barangkali dalam upaya perbaikan dan sebagainya," ujarnya.
Program Makan Siang dan Susu Gratis merupakan usulan dari pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Load more