Jakarta, tvOnenews.com - Polisi buka-bukaan soal alasan ETH, eks Rektor Universitas Pancasila tidak menghadiri panggilannya sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
"Alasan penundaannya karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus," ujar Kombes Pol Ade Ary, Selasa (27/2/2024).
Alhasil, ETH dijadwal ulang untuk diperiksa pada Kamis, 29 Februari 2024 mendatang. Adapun kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Sejauh ini, sejumlah saksi sudah diperiksa. Termasuk salah satu korban berinisial RZ.
"Mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Saksi adalah orang yang mengetahui, mendengar, melihat atau mengetahui adanya sebuah peristiwa yang dilaporkan," katanya.
Load more