News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PWI Sambut Baik Perpres Publisher Rights, Bisa Tingkatkan Kualitas Hidup Awak Media 

Diundangkannya Perpres Publisher Rights disambut baik oleh awak media. PWI menyebut, kehadiran peraturan ini bisa meningkatkan kualitas hidup para wartawan.
Selasa, 27 Februari 2024 - 14:55 WIB
Arsip Foto - Pengunjung melintas di belakang pajangan contoh koran digital dalam Festival Literasi Media Digital di Palu, Sulawesi Tengah
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyebutkan Perpres Publisher Rights bisa meningkatkan kualitas hidup dari awak media di Indonesia.

PWI pun menyambut baik regulasi Publisher Rights yang kini telah diundangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut. Diharapkan dengan adanya Perpres itu, dapat memberikan manfaat baik bagi bisnis perusahaan media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau perusahaannya nanti membaik secara ekonomi dengan hadirnya Perpres (Publisher Rights) itu, kami kami tentu sebagai organisasi wartawan menyambut baik ini karena tentu nantinya ada perbaikan kualitas (hidup) pada wartawan," kata Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun, dikutip ANTARA.

Ia menilai, selama belum ada peraturan tersebut, memang banyak platform digital yang melakukan praktik kurang imbang kepada perusahaan-perusahaan media.

Kehadiran Perpres Publisher Rights, bisa membuat perusahaan media mendapatkan kesepakatan yang dapat menjadi bentuk apresiasi terhadap produksi berita dan memberikan pengaruh baik kepada binisnya.

"Kalau nanti ada ikatan-ikatan baik itu untuk satu perusahaan atau berkelompok konten-konten mereka dibayarkan kan bagus," kata Hendry.

Selama 3 tahun terakhir, Perpres Publisher Rights mengalami pembahasan alot demi mengakomodiasi berbagai kepentingan pihak yang bersangkutan.

Akhirnya, selesailah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau dikenal dengan Perpres Publisher Rights.

Presiden Joko Widodo menyatakan telah meneken Perpres tersebut saat memberikan sambutan dalam acara puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Ecovention Hall Ecopark Ancol, Jakarta, Selasa (20/2) lalu.

Pada prinsipnya, Perpres Publisher Right yang terdiri atas enam bab dan 19 pasal itu ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas, bukan untuk mengurangi kebebasan pers.

Bahkan, Perpres tersebut tidak mengatur kreator konten tetapi hanya berfokus untuk mewujudkan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satunya, dengan mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers dengan perusahaan platform digital, seperti Google maupun Meta.

Perusahaan platform digital yang telah ditetapkan oleh Pemerintah diwajibkan memberikan upaya terbaik dalam membantu memprioritaskan, memfasilitasi, dan komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan pers.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.
Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Arsenal semakin kokoh di puncak klasemen sementara Liga Inggris 2025/26 setelah meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Sunderland dalam laga yang berlangsung di London, Sabtu (7/2/2026).

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT