Rektor Universitas Pancasila Diduga Lecehkan Pegawainya, Kuasa Hukum Korban: Cium Pipi hingga Diperintah Teteskan Obat Mata
Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai kampus. Kuasa hukum korban bilang begini.
Minggu, 25 Februari 2024 - 16:39 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Tapi secara tiba-tiba tangan kanannya rektor itu meremas payudaranya dia. Seperti itu. Menurut keterangannya korban begitu ceritanya," tandasnya.
Atas perbuatannya itu ETH dilaporkan oleh RZ atas dugaan pelecehan seksual. Laporan ini telah teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
ETH dilaporkan dengan dasar Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (aha/nsi)
Load more