GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu DKI Terima 3 Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 dari Gerindra, Perindo, dan Tim Hukum AMIN, Ada Masalah Apa?

Bawaslu DKI Jakarta menerima sejumlah laporan mengenai pelaksanaan Pemilu 2024 dari pihak Gerindra, Perindo, dan Tim Hukum AMIN. Ini dia rincian laporannya.
Jumat, 23 Februari 2024 - 13:33 WIB
Seorang warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 di Pulau Kelapa, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu (14/2/2024
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menerima tiga laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 terkait penyusutan dan penggelembungan suara pemilihan di Jakarta

"Bersama rakyat, Bawaslu DKI mengawasi proses rekapitulasi tingkat PPK yang itu ada tiga laporan masuk kepada Bawaslu DKI," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Benny menuturkan ketiga laporan itu berasal dari calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI, yakni Partai Gerindra dan Perindo terkait dugaan penyusutan perolehan suara di Sirekap.

Kemudian, tim hukum nasional DKI dari pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terkait dugaan penggelembungan suara pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakbuming Raka di Sirekap.

Bawaslu DKI menyatakan masih melakukan kajian awal dari ketiga laporan masuk terkait dugaan pelanggaran terkait penyusutan dan penggelembungan suara itu.

"Bawaslu DKI mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada Bawaslu jika mendapati dugaan pelanggaran selama proses rekapitulasi suara," kata dia menegaskan.

Ia menegaskan, Bawaslu DKI berkomitmen menjadi benteng bagi kedaulatan rakyat dalam mengawasi kemurnian suara pemilu.

Sebelumnya, Bawaslu DKI mengingatkan penyelenggara pemilihan umum (pemilu) yang mengubah rekapitulasi suara bisa dikenakan sanksi pidana, dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara yang jujur dan adil.

Hal ini sesuai dengan Pasal 551 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa anggota KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mengubah penghitungan suara mendapatkan sanksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan sengaja mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, akan dikenakan sanksi pidana dua tahun dan denda Rp 24 juta," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo di Jakarta, Kamis (22/2).

Selain itu, petugas juga bisa dikenakan sanksi sesuai Pasal 505 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Anggota KPU Tingkat Provinsi, Kota dan Kabupaten, PPK hingga PPS yang melakukan kelalaian hingga berdampak hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara juga dapat dikenakan sanksi pidana kurungan satu tahun dan denda Rp12 juta. (ant/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dipastikan mendapat kabar kurang sedap. Salah satu penyerangnya Mauro Zijlstra, mengalami cedera saat memperkuat Persija -
Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia berpotensi tampil tanpa kekuatan penuh pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar 27-30 Maret 2026. Sekitar tujuh pemain berlabel Timnas terancam
Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral