Pakar Hukum Pidana Beberkan Tak Ada Keterkaitan Tamara Tyasmara di Kasus Kematian Dante, Alasannya ..
- Kolase Tvonenews.com/Istimewa
"Misalnya ada komunikasi antara orang tua korban dengan si pelaku ini, Saya kira tidak berkorelasi langsung dengan peristiwa yang ada, jadi tidak ada dasar untuk mengatakan rencana dalam hal ini," paparnya.
Kemudian, soal Tamara dan tersangka sempat melakukan survei ke kolam renang yang menjadi pertanyaan banyak orang.
"Kalau misal orang tua korban sebelumnya survei, atau mengunjungi tempat yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Saya kira udah adalah sebuah kebiasaan, saya kira tidak ada hubungannya dengan peristiwa ini," tuturnya.![]()
Chairul Huda, pakar hukum pidana.
Menurut Chairul Huda ini tentang kebiasaan, tinggal dilihat apakah yang bersangkutan memang seperti itu jika ingin mengajak anaknya jalan, dia terlebih dahulu survei atau men-googling mencari tahu.
"Itu bentuk proteksi seseorang, dan itu suatu hal yang tidak spontan. Selagi bisa dibuktikan kebiasaan dia seperti itu, saya kira tidak ada hubungannya dengan peristiwa ini, dan itu tentang kebiasaan saja," jelasnya.
"Jadi saya tidak melihat dalam hukum adanya meeting of mind. Meeting of mind itu semacam kesepahaman antara kedua belah pihak, karena si ibu korban ini tidak ada di lokasi, tidak ada di tempat, tidak berkontribusi terhadap peristiwa," paparnya.![]()
Tamara Tyasmara (kiri) bersama kuasa hukum, Sandi Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024). (Antara)
Chairul Huda mengatakan bahwa kalau menghubungkan dengan Tamara, pasti peristiwa-peristiwa sebelumnya menunjukkan adanya meeting of mind di antara mereka. Dan juga ada kesepahaman di antara mereka.
"Dan itu apa yang saya baca, apa yang saya ketahui tidak ada yang terkorelasi, tidak ada terhubung dengan peristiwa itu, bahkan sebaliknya, saya baca (keterangan Tamara),'Nanti kalau ke kolam renang tunggu saya dulu ya," ucapnya.
"Itu kan kurang lebih menunjukkan sesuatu hal yang menunjukkan bahwa si pelaku ini, si tersangka ini telah melampaui apa yang kemudian menjadi kebijaksanaan atau keputusan dari si ibu korban," terangnya.
Chairul Huda, yang juga eksaminator di dalam putusan hukuman Ferdy Sambo ini mengungkap kalau tidak motif dari sisi Tamara untuk merancang, membunuh Dante.
Load more