Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkap banyak perusahaan yang tidak mewajibkan karyawannya libur pada hari-H pencoblosan pada Rabu (14/2/2024) lalu.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengatakan hal itu membuat banyak kalangan buruh bekerja dan mengabaikan haknya dalam memilih.
"Banyak pekerjaan yang tidak bisa memilih dan kehilangan hak pilihnya karena harus bekerja pada hari penghitungan suara," kata Saurlin di Kantor Komnas HAM, Rabu (21/2/2024).
Menurut Saurlin, beberapa perusahaan justru memberikan insentif lebih bagi karyawan yang mau tetap bekerja saat libur hari pencoblosan.
Hal tersebut, kata dia, membuat masyarakat lebih memilih masuk kerja dengan iming-iming insentif daripada mencoblos di tempat pemilihan suara (TPS).
Saurlin mengatakan bahwa KPU daerah seharusnya berkoordinasi dengan pemerintah setempat atau pihak dinas tenaga kerja agar mau menghimbau seluruh perusahaan meliburkan karyawannya saat hari pencoblosan.
Load more