"Mengingat insiden ini telah berada di ranah hukum, kami berkomitmen untuk kooperatif membantu segala proses investigasi dari pihak berwajib," sambungnya.
Haris juga meminta pengertian kepada masyarakat untuk tidak dapat membagikan detail terkait insiden ini.
"Menyadari bahwa insiden ini melibatkan anak-anak di bawah umur, kami memohon pengertian dari seluruh publik terhadap posisi sekolah untuk tidak dapat membagikan detail terkait privasi baik korban maupun semua yang terlibat dalam insiden ini," katanya.
Haris menyebutkan pihak Binus School Serpong tetap berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh murid sehingga dapat tumbuh bersama menjadi individu yang lebih baik.
Sebelumnya Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota menyebutkan korban telah mengalami dua kali kasus perundungan yang terjadi di sekolah internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
"Kasus kekerasan ini terjadi dua kali dengan rincian tanggal 2 Februari dan tanggal 13 Februari 2024," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi saat dikonfirmasi, Selasa (20/2).
Alvino menjelaskan kasus ini berawal informasi masyarakat bahwasanya telah terjadi dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Serpong.
Load more