Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) buka suara usai beredarnya tiket pesawat atas nama terpidana kasus korupsi Mardani Maming.
Berdasarkan sebuah tiket yang beredar Senin 19 Februari 2024 malam, tiket penerbangan yang digunakan pesawat Mardani Maming itu ternyata dia tak sendirian.
Jadwal penerbangan Mardani Maming yang tertulis pada tiket itu yakni Senin 19 Februari sekira pukul 19.40 WIB dari Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menuju Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur.
Adapun dua orang lainnya yang tertera pada tiket yakni bernama Firman Hermansah dan Rahmat Saputro. Maskapai yang digunakan adalah pesawat Citilink.
Terkait hal ini, Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Dedy Edward Pagar Alam mengatakan bahwa Mardani Maming memang terbang menggunakan pesawat.
Ia membenarkan perihal kabar yang beredar tersebut.
Tetapi, dia menjelaskan, penerbangannya itu lantaran dirinya ingin hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di PN Banjarmasin.
"Berdasarkan Informasi dari Lapas Kelas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK (Peninjauan Kembali) di PN Banjarmasin, dengan Pengawalan dari petugas Kepolisian dan petugas Lapas," ujar Dedy Edward Pagar Alam kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).
Kendati demikian, Dedy tak menjelaskan secara detail hal lainnya soal penerbangan Mardani Maming.
Ia hanya membenarkan bahwa tiket pesawat yang beredar itu milik Mardani Maming.(rpi/muu)
Load more