KPAI: Sistem Pencegahan dari Satuan Pendidikan Masih Lemah Akibatkan Perundungan di Sekolah
- ANTARA
Jakarta, tvonenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya sistem pencegahan dan pengawasan dari satuan pendidikan terkait potensi kasus perundungan.
Menurut KPAI, sekolah mestinya mampu mendeteksi secara dini adanya kelompok-kelompok anak yang berpotensi berperilaku negatif, termasuk perundungan.
"Kami melihat lemahnya sistem pencegahan dan pengawasan dari satuan pendidikan, sehingga tidak mampu melakukan deteksi dini terkait kelompok yang ada di sekolah tersebut," kata Anggota KPAI, Aris Adi Leksono, seperti dikutip ANTARA, Selasa (20/2/2024).
Akibatnya, lanjut Aris, kelompok ini mempengaruhi temannya untuk berperilaku negatif dengan mengajak bergabung anggota yang lain. Akhirnya, kelompok perundungan atau bullying muncul.
Hal ini dikatakan Aris menanggapi kasus perundungan terhadap siswa yang terjadi di sekolah internasional di Tangerang Selatan, Banten.
Kasus perundungan tersebut kini semakin viral, lantaran pelaku perundungan diduga adalah anak dari seorang publik figur.
Menurut Aris, perundungan masih sering terjadi di sekolah karena satuan pendidikan masih belum memahami perannya untuk melindungi siswa.
Ia menegaskan, selain fungsi pembelajaran, sekolah juga memiliki fungsi sebagai perlindungan bagi murid-muridnya.
"Edukasi, sosialisasi, penguatan sistem pencegahan, dan penanganan pada satuan pendidikan masih belum maksimal," kata dia lagi.
Rutinitas target kurikulum, ujar Aris, hanya pada capaian pengetahuan dan keterampilan saja. Padahal sekolah juga perlu memperhatikan ranah sikap dan karakter anak.
"Pada ranah sikap dan karakter anak masih belum mendapatkan perhatian serius," lanjut Aris..
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta polisi mendalami dan mengusut kasus dugaan perundungan pada sekolah internasional di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, yang salah satu pelaku diduga anak dari artis Vincent Rompies.
"Kepolisian harus segera mendalami dan mengusut kebenaran kasus tersebut, serta pastikan semua yang terlibat diperiksa agar tidak ada pelanggaran hak anak tambahan akibat peristiwa tersebut," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Nahar juga meminta penanganan kasus ini agar mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, baik anak korban maupun anak pelaku.
"Pastikan kepentingan terbaik bagi anak didahulukan, lindungi anak korban dengan penanganan cepat secara fisik dan psikis," kata Nahar.
Load more