Ia menegaskan, selain fungsi pembelajaran, sekolah juga memiliki fungsi sebagai perlindungan bagi murid-muridnya.
"Edukasi, sosialisasi, penguatan sistem pencegahan, dan penanganan pada satuan pendidikan masih belum maksimal," kata dia lagi.
Rutinitas target kurikulum, ujar Aris, hanya pada capaian pengetahuan dan keterampilan saja. Padahal sekolah juga perlu memperhatikan ranah sikap dan karakter anak.
"Pada ranah sikap dan karakter anak masih belum mendapatkan perhatian serius," lanjut Aris..
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta polisi mendalami dan mengusut kasus dugaan perundungan pada sekolah internasional di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, yang salah satu pelaku diduga anak dari artis Vincent Rompies.
"Kepolisian harus segera mendalami dan mengusut kebenaran kasus tersebut, serta pastikan semua yang terlibat diperiksa agar tidak ada pelanggaran hak anak tambahan akibat peristiwa tersebut," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Nahar juga meminta penanganan kasus ini agar mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, baik anak korban maupun anak pelaku.
"Pastikan kepentingan terbaik bagi anak didahulukan, lindungi anak korban dengan penanganan cepat secara fisik dan psikis," kata Nahar.
Sebelumnya, informasi kasus perundungan terhadap seorang siswa di SMA internasional di Tangerang Selatan, beredar di media sosial. Perundungan tersebut diduga dilakukan oleh para siswa senior korban.
Korban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.
Load more