GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siapa Napi Korupsi Mardani Maming yang Bebas Pelesiran ke Banjarmasin dari Lapas Sukamiskin, Ini Profil, Bisnis dan Harta Kekayaan Selengkapnya

Mantan bendahara PBNU dan HIPMI, Mardani Maming juga sebagai napi korupsi menjadi sorotan publik karena bebas pelesiran ke Banjarmasin dari Lapas Sukamiskin.
Selasa, 20 Februari 2024 - 13:00 WIB
Terdakwa Kasus Gratifikasi Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mardani H. Maming (rompi oranye) saat di Gedung Merah Putih KPK.
Sumber :
  • Dok Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Profil, bisnis dan Harta Kekayaan napi koruspi Mardani Maming yang tengah menjadi sorotan publik karena bebas bepergian keluar Lapas Kelas 1 Sukamiskin ternyata enggak kaleng-kaleng.

Diketahui, mantan bendahara PBNU, dan Ketum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani Maming yang juga sebagai napi korupsi terlihat bebas bepergian keluar Lapas Kelas 1 Sukamiskin.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, tiket pesawat milik Mardani Maming yang beredar viral di media sosial sehingga menuai komentar publik. 

Namun demikian, eks politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu melakukan perjalanan dari Banjarmasin menuju Surabaya, hal itu untuk keperluan persidangan peninjauan kembali (PK) di PN Banjarmasin.

Diizinkannya Mardani Maming pergi ke Banjarmasin, itu berdasarkan Penetapan Hakim Ketua PengadilanNegeri Banjarmasin Nomor : 1/Pen.Pid.PK/2024/PN Bjm tanggal 29 Januari dan surat Plh. Panitera pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor : 437/PAN.PN/W15.U1/HK2.1/II/2024 tanggal 06 Februari 2024 perihal permohonam bantuan Menghadirkan Sidang Perkara Tipikor Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm atas nama Mardani H Maming pada hari Senin, tanggal 19 Februari 2024 bertempat di Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk melaksanakan Sidang Peninjauan Kembali.

Selesai persidangan di Banjarmasin yang bersangkutan langsung dikembalikan ke Lapas Sukamiskin dan yang bersangkutan kini sudah kembali ke selnya pada Selasa (20/2/2024) dini hari.

Diketahui Mardani Maming merupakan warga binaan Lapas Kelas 1 Sukamiskim dalam kasus korupsi perizinan tambang. Yang bersangkutan dipidana 12 tahun penjara dan denda Rp. 500.000.000,- subsider 4 bulan kurungan.

Berikut profil dan harta kekaayaan Mardani Maming yang dikutip dari berbagai sumber, sebagai berikut: 

Profil Mardani Maming

Mardani Maming lahir tanggal 17 September 1981. Mardani Maming memulai karir politik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tahun 2009. 

Karir politik Mardani Maming cukup cemerlang. Setahun menjadi anggota DPRD, Mardani Maming memenangi Pilkada dan dilantik menjadi Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2015.

Mardani Maming juga kembali terpilih sebagai bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2016-2018.

Tahun 2015, Mardani Maming juga terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) (2015–2020),

Mardani Maming mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bupati pada tahun 2018. Mardani Maming mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019.

Namun, Mardani Maming kemudian batal mencalonkan diri sebagai anggota legislatif karena alasan keluarga dan membangun usaha. 

Pada 2019, Mardani Maming dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi).

Mardani Maming menggantikan Bahlil Lahadalia yang diangkat sebagai Menteri Investasi.

Mardani Maming juga terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus (DPD) PDI-P Kalimantan Selatan pada tahun yang sama. Selain di bidang politik, Maming juga ditunjuk sebagai Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027.

Harta kekayaan Mardani Maming 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Mardani Maming terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2018 yang tercatat mencapai Rp 44,8 miliar.

Mayoritas harta Mardani Maming berupa tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Tanah Bumbu dengan total nilai Rp 40,9 miliar.

Mardani Maming juga memiliki kekayaan berupa 2 unit mobil dan 3 motor dengan total mencapai Rp 1.152.500.000.

Sementara kekayaan Mardani Maming berupa harta bergerak lain mencapai Rp 325.500.000.

Dalam laporan itu, Mardani Maming juga memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp 790.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.681.227.868.

Harta kekayaan Mardani Maming tersebut jauh melonjak dibandingkan ketika awal menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu. Pada tahun 2011, laporan karta kekayaan Mardani Maming sebanyak Rp 17,6 miliar.

Bisnis Mardani Maming

Mardani Maming adalah pengusaha muda yang sangat sukses. Mardani Maming adalah generasi kedua penerus bisnis Batulicin Enam Sembilan Group.

Batulicin Enam Sembilan Group adalah salah satu grup perusahaan terbesar di Kalimantan Selatan.

tvonenews

Kelompok bisnis ini membawahi puluhan perusahaan yang bergerak di berbagai bidang usaha, terutama bisnis pertambangan dan lini bisnis terkait.

Gurita bisnis mulai dari tambang batu bara, pengangkutan batu bara, penyewaan alat berat, perkebunan kelapa sawit, jasa keamanan, pelayaran, hingga investasi.

Perusahaan juga memiliki lini bisnis yang tidak terkait dengan tambang seperti perusahaan jasa penerbangan, properti, air minum kemasan, hingga memiliki perusahaan media massa.

Laman resmi Enam Sembilan Group menyatakan perusahaan ini dirintis Haji Maming, ayah Mardani Maming, yang awalnya masih berbentuk badan usaha CV Bina Usaha pada 2003.

Bidang usaha Haji Maming yaitu pertambangan, jasa sewa alat berat, transportasi, dan pengelolaan terminal batubara serta pabrik es untuk keperluan nelayan setempat. CV Bina Usaha ini terus berkembang pesat.

Pada tahun 2005, Haji Maming mendapatkan izin ekspoloitasi tambang batu bara, dan selanjutnya di 2007 mendapatkan izin ekspolitasi tambang bijih besi. Keluarga Maming kemudian meningkatkan statusnya dari badan usaha CV menjadi PT Bina Usaha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tahun 2011, karena bidang usaha yang semakin banyak, didirikanlah PT Batulicin Enam Sembilan sebagai perusahaan induk yang membawagi 30 anak perusahaan.

Kini sepeninggal Haji Maming, Batulicin Enam Sembilan Group diteruskan oleh Mardani Maming dan saudara kandungnya, Rois Sunandar Maming.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT