Jakarta, tvOnenews.com - Forum komunikasi antar Relawan Ganjar-Mahfud mengeluarkan Petisi Brawijaya untuk menolak hasil Pilpres 2024 di Jakarta, pada Minggu (18/2/2024).
Petisi memuat 5 tuntutan, yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat (Pempus), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Petisi ini dibacakan oleh Wakil Relawan Ganjar-Mahfud, Haposan Situmorang.
Haposan menyatakan, tuntutan pertama adalah menolak hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, yang diwarnai kecurangan.
Hal itu, terkait dugaan kuat kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, yang dilakukan secara terstruktur, sistematif, dan massif yang menguntungkan paslon tertentu.
Sehingga secara sungguh- sungguh telah menghianati Demokrasi dan Konstitusi, yang dapat mengancam dan membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedua, meminta penggantian komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini, dan membentuk KPU dan Bawaslu yang baru untuk melaksanakan pemilihan ulang secara jujur dan adil (jurdil), khususnya Pilpres 2024-2029.
Load more