News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Kecurangan Perhelatan Pilpres 2024, Relawan Prabowo-Gibran Minta Buktikan di PHPU

Santer kabar yang bermunculan adanya dugaan kecurangan yang terjadi pada perhelatan Pilpres 2024 usai hasil rekapitulasi sementara versi KPU RI dan sejumlah quick count lembaga survei merilis keunggulan kubu Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran.
Jumat, 16 Februari 2024 - 22:35 WIB
Sekjen Relawan Nasional TPS Prabowo-Gibran, Muflizar
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Santer kabar yang bermunculan adanya dugaan kecurangan yang terjadi pada perhelatan Pilpres 2024 usai hasil rekapitulasi sementara versi KPU RI dan sejumlah quick count lembaga survei merilis keunggulan kubu Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran

Sekjen Relawan Nasional TPS Prabowo-Gibran, Muflizar meminta setiap pihak untuk dapat menunggu hasil pengumuman KPU RI terkait hasil pemungutan suara Pilpres 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya selama proses tersebut sedang terlaksana, setiap unsur tak perlu melontarkan pernyataan yang dapat menyulut masyarakat hingga membuat suatu gerakan yang mengancam keamanan. 

"Sudahlah proses Pilpres ini kan sudah berlangsung 1 tahun lalu. Jadi ya hasilnya terlalu dominan Pak Prabowo dan Mas Gibran ini ya sudah selesaikan saja tinggal dibangun komunikasi yang baik," katanya saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).

Mantan Komisioner KPUD DKI Jakarta ini menuturkan sebaiknya dugaan kecurangan perolehan suara dapat dibuktikan usai pengumuman dilakukan KPU RI. 

Nantinya, kata Muflizar, setiap pihak yang merasa dirugikan dengan hasil pengumuman KPU RI dapat melakukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). 

"Saya kira tuduhan-tuduhan ini harus bisa dibuktikan ya kalau tuduhan bahwa Pemilu curang ada suara-suara yang hilang saya kira itu harus diselesaikan lewat mekanisme yang berlaku di perselisihan hasil suara nanti di mahkamah konstitusi buktikan kalau memang ada suara yang hilang," ungkapnya. 

Di sisi lain, Muflizar turut menyorot hasil hitung cepat atau quick count yang merilis kemanangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam satu putaran perhelatan Pilpres 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya hasil hitung cepat itu tak akan banyak merubah rekapitulasi penghitungan suara pemenang Pilpres 2024 oleh KPU RI. 

"Jadi dari sisi itu saya kira kita kasih kredit kepada KPU bahwa kemudian ini bagian dari Pemilu dalam melayani masyarakat, pungkasnya. (raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT