News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dampak Gempa Jember: 46 Rumah Rusak dan 6 Orang Luka-Luka

BPBD Jember mengatakan ada 46 rumah, satu fasilitas umum dan empat fasilitas pendidikan rusak akibat gempa bumi dengan magnitudo 5,0 pada Kamis (16/12/2021).
Jumat, 17 Desember 2021 - 17:10 WIB
Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi di Jember pada Kamis (16/12/2021)
Sumber :
  • ANTARA

Jember, Jawa Timur - Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember Heru Widagdo mengatakan 46 rumah, satu fasilitas umum dan empat fasilitas pendidikan di daerah itu rusak akibat gempa bumi dengan magnitudo 5,0 pada Kamis (16/12/2021).

Gempa bumi tektonik itu terjadi di wilayah selatan Jawa Timur yang berpusat pada koordinat 8,55 derajat lintang selatan - 113,48 derajat bujur timur atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 43 KM arah barat daya Kota Kabupaten Jember pada kedalaman 26 KM yang diperkirakan dipicu oleh aktivitas sesar aktif di dasar laut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perkembangan data terbaru jumlah rumah yang rusak sebanyak 46 rumah, dengan rincian 34 rumah rusak ringan, 11 rumah rusak sedang, dan satu rumah rusak berat yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Jember," katanya di Jember, Jumat.

Selain rumah, katanya, dampak gempa bumi menyebabkan kerusakan ruang serbaguna milik Kantor Desa Wonoasri dan RA Nurul Jadid di Kecamatan Tempurejo, TK Srikandi di Kecamatan Puger, kemudian SMK Pancasila dan TPQ Sentong di Kecamatan Ambulu.

"Untuk korban luka-luka sebanyak empat orang, yakni dua orang mengalami luka sedang dan empat orang mengalami luka ringan. Semua korban luka sudah mendapat penanganan tim medis, baik di puskesmas maupun rumah sakit," tuturnya.

Berdasarkan data BPBD Jember, kecamatan yang terparah terdampak gempa berada di pesisir selatan Kabupaten Jember, yakni Ambulu, yakni 23 rumah rusak ringan, tujuh rumah rusak sedang, satu rumah rusak berat, dua fasilitas pendidikan mengalami kerusakan.

"Enam korban yang mengalami luka-luka juga warga Dusun Watu Ulo, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu. Alhamdulillah semua sudah mendapat perawatan dari tim medis," katanya.

Heru mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya terkait isu gempa bumi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Meskipun kejadian gempa bumi kemarin tidak memicu terjadinya tsunami, namun pantai di Kabupaten Jember tergolong rawan tsunami, sehingga harus dilakukan upaya mitigasi tsunami," ujarnya.

BPBD Jember juga sudah mendistribusikan bantuan kepada warga yang terdampak gempa bumi yang tersebar di 18 desa di enam kecamatan di Kabupaten Jember tersebut.(ant/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT