"Ada bukti, bawa langsung ke Bawaslu, ada bukti bawa langsung ke MK," kata Presiden Jokowi, mengutip dari Antaranews Kamis (15/2/2024).
Ia mengatakan mitigasi kecurangan selama proses pemungutan suara yang berlangsung Rabu (14/2/2024) di Indonesia telah diterapkan melalui penempatan saksi dari partai politik, calon legislatif, hingga calon presiden dan wakil presiden di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada, di sana terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan," lanjutnya.
Tapi kalau memang betul terjadi kecurangan, kata Jokowi, ada mekanisme yang telah diatur melalui konstitusi, yakni melalui Bawaslu maupun mekanisme persidangan di MK.
"Sudah diatur semua. Jadi, janganlah teriak-teriak curang, laporkan," ungkapnya. (agr/muu)
Load more