Akan tetapi, kerja sama yang dilakukan bukan melakukan peleburan antar dua lembaga, melainkan tetap bekerja di posisi masing-masing, hanya saja tujuannya sama-sama memperoleh keadilan.
"Tentunya kita kan berdiri sendiri masing-masing, punya legal standing masing-masing. Tapi kerja sama ini bagus. Artinya kita punya kepentingan yang sama untuk kepentingan hukum dan demokrasi, kita akan bersinergi," tandas dia.
Bahkan, Ari mengatakan penggelembungan suara di sejumlah TPS bukan lagi indikasi kecurangan, melainkan sudah kasus kecurangan yang patut diselesaikan. (agr/ree)
Load more