News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daftar 12 Pegawai Rutan KPK yang Terima Pungli dan Dihukum Minta Maaf oleh Dewas

Tiga belas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas KPK) karena terbukti menerima pungutan liar.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 15 Februari 2024 - 21:11 WIB
Dewas KPK
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga belas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas KPK) karena terbukti menerima pungutan liar.

Jenis sanksi berat untuk pegawai berupa sanksi permintaan maaf secara terbuka langsung. Pegawai menyampaikan permintaan maaf secara tertulis dan dibacakan di hadapan pimpinan atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang rekamannya diunggah pada media dalam jaringan milik KPK yang hanya dapat diakses oleh insan KPK selama 60 hari kerja. Ini tercantum berdasarkan Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan sanksi kepada terperiksa 1 sampai dengan 11, dan 13 masing-masing berupa permintaan maaf secara terbuka," ujar Ketua Majelis Etik Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantornya, Jakarta, Kamis (15/2/2024). 

Sebanyak 13 pegawai KPK yang menjalani sidang vonis atas nama Muhammad Abduh, Suparlan, Gina Javier Fajri, Syarifudin, Wardoyo, Gusnur Wahid, Firdaus Fauzi, Ismail Chandra, Arif Rahman Hakim, Zainuri, Dian Ari Haryanto, Asep Jamaludin, dan Rohimah. 

Terperiksa 12 Asep Jamaludin terlepas dari sanksi etik karena Dewas KPK tidak berwenang memberikan hukuman terhadapnya. Sanksi untuk yang bersangkutan diserahkan ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK. 

"Menyerahkan kepada Sekretaris Jenderal selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Tumpak. 

Lebih lanjut, Dewas KPK meminta Sekjen KPK untuk memeriksa 12 terperiksa lainnya agar dapat memberikan hukuman disiplin. 

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan seluruh terperiksa telah terbukti menerima pungli karena memberikan fasilitas khusus kepada para tahanan dalam kurun waktu 2020 sampai 2023. Salah satu fasilitas dimaksud yaitu penggunaan ponsel di Rutan. 

Para terperiksa meminta tahanan menyetorkan uang berkisar Rp5 juta sampai Rp7 juta untuk penggunaan ponsel. 

Uang yang diterima itu dikumpulkan ke seseorang yang disebut sebagai ‘lurah’. Nantinya, pegawai yang mendapatkan julukan tersebut membagikan dana yang diterima ke pegawai lain. 

Fasilitas khusus lain yang diberikan seperti charger ponsel, pembelian makanan dari luar, dan pengambilan barang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Dengan) imbalan Rp100 sampai Rp200 ribu,” kata Albertina. 

Dalam pertimbangannya, Dewas KPK menilai tidak ada hal yang meringankan untuk 12 pegawai KPK yang menjadi terperiksa tersebut. Sementara itu, keadaan memberatkan yakni pungli dilakukan secara berlanjut dan berulang. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian merupakan bentuk distorsi terhadap semangat reformasi 1998.
Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menepis soal penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Gedung Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, pada Rabu (7/1/2026) kemarin.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Pemerintah Indonesia memantau ketegangan yang kembali meningkat di Yaman, khususnya di wilayah selatan, menyusul serangkaian serangan udara koalisi pimpinan Arab Saudi ke provinsi al-Dhale pada Rabu (7/1/2026) waktu setempat yang menewaskan empat warga sipil dan melukai enam lainnya.
Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka memastikan pemerintah akan memperbaiki rumah warga yang rusak akibag banjir bandang di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Trending

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Memdikbudristek), Nadiem Makarim kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook dengan agenda tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menyatakan belum dapat memastikan masa depan Robert Lewandowski bersama Blaugrana setelah musim panas mendatang.
Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengungkapkan bahwa banyak atlet panjat tebing Indonesia yang mendapat tawaran untuk memperkuat negara lain.
Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Berikut bahan rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru dengan judul "Mengenal Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj".
Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Polres Metro Depok menetapkan lima tersangka dalam kasus turut serta dalam penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL, Serda M terhadap pria berinisial WAT (24) hingga meninggal dunia, dan satu pria lainnya berinisial DN (39) mengalami luka berat, di Gang Swadaya Emas, Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Nama Khairun Nisa menjadi sorotan publik setelah aksinya terbongkar di media sosial. Dengan penampilan yang dinilai sangat meyakinkan, ia mengenakan seragam lengkap pramugari
Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Terungkap alasan sebenarnya wanita bernama Khairun Nisya (23) nekat menyamar sebagai pramugari gadungan maskapai Batik Air. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT