Jakarta, tvOnenews.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Yudha Arfandi selaku pelaku pembunuhan terhadap Raden Andante Khalif alias Dante anak dari artis Tamara Tyasmara.
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka menggali motif pembunuhan berencana yang dilakukan Yudha Arfandi terhadap Dante.
"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan untuk latihan membenam bertujuan latihan pernafasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (11/2/2024).
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengaku pihaknya secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap Yudha Arfandi.
Menurutnya pemeriksaan tersebut dalam rangka mengungkap sepenuhnya kasus pembunuhan berencana terhadap Dante.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," kata Rovan kepada awak media, Jakarta, Minggu (11/2/2024).
Rovan menuturkan pihaknya melontarkan puluhan pertanyaan kepada pelaku pembunuhan anak Tamara Tyasmara tersebut.
Load more