Bandung, tvOnenews.com - Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta tim gabungan melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di Kota Bandung.
Penertiban APK di mulai dari pintu Tol Pasteur hingga Flyover Pasoepati Kota Bandung, Jawa Barat pada Minggu (11/2/2024) dini hari.
Mulai dari berbagai bendera partai politik, baliho caleg hingga capres dan cawapres tersebut habis ditertibkan petugas.
Anggota Bawaslu RI Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty mengatakan Bawaslu RI turun ke Kota Bandung untuk memastikan tidak ada lagi segala bentuk APK yang terlihat saat memasuki masa tenang Pemilu 2024.
"Sekarang kita sudah memasuki masa tenang maka ini berarti seluruh alat peraga kampanye harus diturunkan. Memang dengan situasi saat ini tidak mungkin satu hari akan selesai, maka kita akan lakukan secara bertahap," kata Lolly Suhenty kepada tvOnenews.com.
Bawaslu bekerjasama dengan KPU dan Satpol PP Kota Bandung dalam penertiban APK tersebut. Dini hari tadi ada 60 personel Satpol PP yang diterjunkan.
"Informasi di Kota Bandung ini diturunkan 60 personil nanti besok pagi (hari ini) akan melanjutkan lagi sehingga totalnya 2.700 personil, khusus yang diturunkan di Kota Bandung," ungkapnya.
Selain berbentuk fisik, Bawaslu juga akan menertibkan APK digital dan layanan iklan di berbagai media cetak, elektronik hingga sosial media.
"Mengenai digital kita memiliki pengawasan cyber untuk memastikan seluruh masa tenang itu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Lolly.
Lolly mengatakan alasanya Bawaslu RI turun langsung ke Kota Bandung karena wilayah tersebut merupakan ikon Jawa Barat, sehingga bisa mudah menjadi percontohan daerah lain.
"Kenapa Kota Bandung begitu penting kita perhatikan karena ini menjadi ikon di Jawa Barat, bagaimana proses penertiban di Kota Bandung tentu menjadi trigger juga agar seluruh daerah Kabupaten Kota yang ada di Jawa Barat melakukan dengan secara baik dan maksimal," ungkapnya.(iah/muu)
Load more