News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengedar Sabu Jaringan Lapas dan Internasional Diringkus Satres Narkoba Polres Sleman

Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman, Yogyakarta membongkar peredaran narkotika jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan internasional. Petugas menangkap RAW (35) warga Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah yang berperan sebagai pengedar
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 16 Desember 2021 - 19:11 WIB
Satres Narkoba Polres Sleman Menangkap Tersangka Pengedar Sabu-Sabu Jaringan Lapas dan Internasional
Sumber :
  • Tim tvOne/Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman, Yogyakarta membongkar peredaran narkotika jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan internasional. Petugas menangkap RAW (35) warga Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah yang berperan sebagai pengedar.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman AKP Irwan mengatakan, pelaku ditangkap di Magelang saat akan mengedarkan sabu-sabu ke wilayah Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Walaupun tertangkap di Jawa Tengah di wilayah Magelang tapi barang (narkoba) ini akan masuk ke wilayah Yogyakarta, jadi kita berhasil mengamankan peredarannya narkotika yang akan masuk ke Yogyakarta," katanya saat rilis kasus di Mapolres Sleman, Kamis (16/12/2021).

Dijelaskan Irwan, tersangka sudah empat kali melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Ia masuk dalam jaringan lapas yang barangnya didapat dari negara Malaysia.

"Dia masuk dalam jaringan lapas, jaringan lapas pun masuknya ke dalam jaringan internasional, hasil pengamatan kami tidak hanya satu lapas, sementara barang ini dari Malaysia," terangnya.

Selain sebagai pengedar, lanjut Irwan, tersangka juga sekaligus sebagai pemakai narkoba. Dalam setiap transaksi ia mendapat imbalan Rp. 1 juta dan paket sabu untuk dikonsumsi.

"Jadi setiap ada barang yang turun dia dapat imbalan berupa sabu-sabu juga, ada paketannya juga kemudian di luarnya ditempel barang yang akan dipakai oleh mereka sebagai imbalan, kemudian juga dapat imbalan berupa uang tunai. Jadi dapat uang tunai kemudian dapat barang yang akan dipakai dikonsumsi oleh tersangka yang kita amankan," beber mantan Kasat Narkoba Polres Kulonprogo ini.

Polisi menyita barang bukti 100,95 gram sabu-sabu atau sekitar 1 ons. Dikatakan Irwan, barang haram sebanyak ini bisa dikonsumsi oleh sekitar 1.500 orang.

"Bisa kita bayangkan untuk 1 gram saja dari jenis sabu ini bisa dikonsumsi sekitar 15 orang, berarti kalau 100 gram ini bisa menyelamatkan sekitar 1.500an orang," ucapnya.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, kata Irwan, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (Andri Prasetiyo).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral