“Kemudian Pasal 340 hukuman maksimal mati, kemudian Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun sedangkan untuk Pasal 359 dengan ancaman maksimal 5 tahun,” sambungnya.
Diketahui, Dante meninggal dunia setelah diduga tenggelam di kolam renang di Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024.
Mengenai kasus kematian anak dari artis Tamara Tyasmara sempat dilakukan penanganan oleh Polsek Duren Sawit hingga dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. (raa)
Load more