Wisnu yang kembali ditugaskan sebagai Caleg DPR RI Dapil Jateng 1, mengatakan DPR RI khususnya Komisi VIII punya tanggung jawab untuk melindungi para penerima bansos agar aman dari berbagai gangguan dan ancaman dalam memperoleh bantuan dari Negara.
“Saya meminta kepada para penerima bansos khususnya bansos PKH agar tidak khawatir dengan ancaman atau intimidasi yang dilakukan oleh para pihak yang tidak bertanggungjawab,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wisnu meminta agar pemenuhan hak masyarakat rentan atas bansos dari Negara tidak boleh dihambat, ditunda, apalagi dipersonifikasi untuk memberi keuntungan bagi kepentingan si pemberi.
“Bansos adalah bantuan dari warga negara untuk warga negara. Dananya bersumber dari APBN, uang rakyat, dan pemerintah adalah operator yang ditugaskan oleh peraturan perundang-undangan untuk menyalurkannya kepada rakyat yang membutuhkan. Dari rakyat untuk rakyat,” pungkasnya. (aag)
Load more