Bandung, tvOnenews.com - Puluhan guru besar dan ribuan mahasiswa dan alumni Universitas Padjadjaran (Unpad) menyampaikan petisi Seruan Padjadjaran "Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat" di depan Kampus Unpad Dipatiukur pada Sabtu (3/2/2024).
Dalam seruan tersebut, terdapat 7 poin desakan Universitas Padjadjaran terhadap pemerintah mengenai ketimpangan sosial, kebijakan hingga peran seharusnya pemerintah terhadap pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Sementara itu, hukum sebagai pengatur pembatas dan rel seharusnya menjadi bintang pemandu justru digunakan untuk menjustifikasi dan melegitimasi proses proses kebijakan politik, ekonomi sosial dan kebijakan lainya yang bermasalah. Hal tersebut tidak lain karena adanya krisis kepemimpinan yang tidak beretika dan bermartabat. Adalah kenyataan hari ini hukum hanya ditempatkan sebagai slogan normatif tanpa jiwa dan moralitas," demikian isi salah satu alinea dalam seruan tersebut.
Adapun poin-poin yang dituntut untuk dilaksanakan adalah sebagai berikut:
1. Pelaksanaan demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945.
Hukum tidak hanya teks semata melainkan juga nilai dan prinsip yang ada didalamnya serta dijalankan secara konsisten.
2. Presiden dan elite politik harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika. Bukan justru menjadi contoh melanggar etika. Apa yang diucapkan tidak sesuai dengan kenyataan.
3. Negara dan pemerintah beserta aparaturnya harus hadir sebagai pengayom, penjaga dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak sama dengan kontestan pemilu.
Seruan Padjadjaran mahasiswa dan guru besar Unpad gelar aksi di depan kampus. Dok: Ilham Ariyansyah-tvOne
4. Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk serta berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan yang sungguh bukan atas dasar politik uang atau intimidasi.
5. Bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.
6. Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya sekedar prosedur memilih pemimpin.
Demokrasi harus dikembalikan pada jati dirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakan aturan main yang adil dan transparan, membuka ruang partisipasi yang substantif bagi publik untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan dalam memberikan suara.
7. Mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemilu berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah.
Sementara itu, Guru Besar Unpad Prof Susi Dwi Harijanti menyampaikan bila perguruan tinggi lainnya melakukan seruannya hanya mengundang guru besar saja, Unpad mengambil prinsip inklusif, yaitu mengikutsertakan para mahasiswa dan alumni dalam seruan tersebut.
"Dalam rangka seruan moral yang dihimpun berdasarkan pemikiran pemikiran dari guru besar, dosen, alumni serta para mahasiswa Universitas Padjadjaran. Jika universitas lain yang menyampaikannya guru besar atau dosen-dosen, di Unpad mengambil bentuk lain, yaitu berdasarkan prinsip inklusifitas. Jadi kami mengikut sertakan juga para mahasiswa dan alumni. Oleh karena itu, sumbang saran yang akan dibacakan Prof Ganjar sebagai Ketua Senat," kata Prof Susi.
Prof Susi menyampaikan jumlah yang mengikuti seruan tersebut mencapai seribu lebih.
"Jumlah yang menandatangani seruan ini untuk guru besar kurang lebih 82. Kemudian mahasiswa, dosen dan alumni 1.030 orang. Ini menunjukkan betapa seruan moral yang kami beri judul Seruan Padjadjaran mendapatkan dukungan penuh dari civitas akademika," pungkasnya. (iah/nsi)
Load more