7. Mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemilu berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah.
Sementara itu, Guru Besar Unpad Prof Susi Dwi Harijanti menyampaikan bila perguruan tinggi lainnya melakukan seruannya hanya mengundang guru besar saja, Unpad mengambil prinsip inklusif, yaitu mengikutsertakan para mahasiswa dan alumni dalam seruan tersebut.
"Dalam rangka seruan moral yang dihimpun berdasarkan pemikiran pemikiran dari guru besar, dosen, alumni serta para mahasiswa Universitas Padjadjaran. Jika universitas lain yang menyampaikannya guru besar atau dosen-dosen, di Unpad mengambil bentuk lain, yaitu berdasarkan prinsip inklusifitas. Jadi kami mengikut sertakan juga para mahasiswa dan alumni. Oleh karena itu, sumbang saran yang akan dibacakan Prof Ganjar sebagai Ketua Senat," kata Prof Susi.
Prof Susi menyampaikan jumlah yang mengikuti seruan tersebut mencapai seribu lebih.
"Jumlah yang menandatangani seruan ini untuk guru besar kurang lebih 82. Kemudian mahasiswa, dosen dan alumni 1.030 orang. Ini menunjukkan betapa seruan moral yang kami beri judul Seruan Padjadjaran mendapatkan dukungan penuh dari civitas akademika," pungkasnya. (iah/nsi)
Load more