7 Poin Seruan Padjadjaran Terhadap Pemerintah: Demokrasi Tidak Boleh Diolok-olok
- Ilham Ariyansyah-tvOne
Bandung, tvOnenews.com - Puluhan guru besar dan ribuan mahasiswa dan alumni Universitas Padjadjaran (Unpad) menyampaikan petisi Seruan Padjadjaran "Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat" di depan Kampus Unpad Dipatiukur pada Sabtu (3/2/2024).
Dalam seruan tersebut, terdapat 7 poin desakan Universitas Padjadjaran terhadap pemerintah mengenai ketimpangan sosial, kebijakan hingga peran seharusnya pemerintah terhadap pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Sementara itu, hukum sebagai pengatur pembatas dan rel seharusnya menjadi bintang pemandu justru digunakan untuk menjustifikasi dan melegitimasi proses proses kebijakan politik, ekonomi sosial dan kebijakan lainya yang bermasalah. Hal tersebut tidak lain karena adanya krisis kepemimpinan yang tidak beretika dan bermartabat. Adalah kenyataan hari ini hukum hanya ditempatkan sebagai slogan normatif tanpa jiwa dan moralitas," demikian isi salah satu alinea dalam seruan tersebut.
Adapun poin-poin yang dituntut untuk dilaksanakan adalah sebagai berikut:
1. Pelaksanaan demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945.
Hukum tidak hanya teks semata melainkan juga nilai dan prinsip yang ada didalamnya serta dijalankan secara konsisten.
2. Presiden dan elite politik harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika. Bukan justru menjadi contoh melanggar etika. Apa yang diucapkan tidak sesuai dengan kenyataan.
3. Negara dan pemerintah beserta aparaturnya harus hadir sebagai pengayom, penjaga dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak sama dengan kontestan pemilu.
Seruan Padjadjaran mahasiswa dan guru besar Unpad gelar aksi di depan kampus. Dok: Ilham Ariyansyah-tvOne
4. Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk serta berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan yang sungguh bukan atas dasar politik uang atau intimidasi.
5. Bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.
6. Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya sekedar prosedur memilih pemimpin.
Demokrasi harus dikembalikan pada jati dirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakan aturan main yang adil dan transparan, membuka ruang partisipasi yang substantif bagi publik untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan dalam memberikan suara.
Load more