Jakarta, tvOnenews.com - Seusai UI, kini giliran guru besar dan dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ikut menyuarakan kritiknya terhadap Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini dilakukan setelah Universitas Gajah Mada dan Universitas Islam Indonesia mengkritik Presiden terlebih dahulu.
Kemudian, para akademisi Unhas mengeluarkan pernyataan sikap atas kondisi politik nasional menjelang pemilu 2024.
Pernyataan dibacakan oleh guru besar Fakultas Teknik Unhas Prof Triyatni Martosenjoyo di halaman Rektorat Unhas, Jumat, 2 Februari 2024.
Salah satu guru besar Unhas Prof Amran Razak mengaku prihatin melihat kondisi bangsa ini. Menurutnya, sebagai akademisi, mereka berhak untuk menjaga demokrasi sampai akhir hayat.
"Apalagi kami ini pelaku pelaku dari reformasi. Oleh sebab itu, kami tetap menjaga sampai akhir hayat bagaimana reformasi ke jalan yang benar," ucap Amran.
Selain itu, Amran jelaskan, Indonesia sebagai negara yang demokrasi punya etika pemerintahan berlandaskan pancasila dan UUD 1945. Olehnya perlu dirawat oleh siapa pun.
Karena jika demokrasi susah dipertanggungjawabkan seperti sekarang ini, maka Indonesia akan dianggap remeh oleh bangsa lain.
"Demokrasi ini untuk anak bangsa. Bukan untuk kita saja. Kalau sudah susah dipertanggungjawabkan, maka kita susah untuk menjadi bangsa yang bermartabat di pandangan dunia secara global," pungkasnya.
Lanjut Amran mengatakan, sebagai akademisi mereka resah dan merasa punya tanggung jawab untuk ikut menjaga reformasi yang sudah dibangun.
Olehnya, mereka mengingatkan Presiden RI agar bisa menjaga marwah bangsa dan kembali ke koridor demokrasi.
"Kita mengawal reformasi ini agar tidak menjadi cidera karena ada ketidaknyamanan dalam berdemokrasi. Kalau ada yang keluar, wajib kampus mengingatkan kembali," imbuhnya.
Berikut empat poin-poin penegasan yang disampaikan oleh forum guru besar dan dosen Unhas:
1. Senantiasa menjaga dan mempertahankan Pancasila dan UUD 1945 dalam pelaksanaan pemilu sebagai instrumen demokrasi.
2. Mengingatkan Presiden Jokowi, dan semua pejabat negara, aparat hukum dan aktor politik yang berada di kabinet presiden untuk tetap berada pada koridor demokrasi serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial serta rasa nyaman dalam berdemokrasi.
3. Meminta KPU, Bawaslu, DKPP selaku penyelenggara pemilu agar bekerja secara profesional dan bersungguh-sungguh sesuai peraturan yang berlaku. Penyelenggara pemilu senantiasa menjunjung tinggi prinsip independen, transparan, adil, jujur, tidak berpihak, dan teguh menghadapi intervensi pihak manapun.
4. Menyerukan kepada masyarakat dan elemen bangsa secara bersama sama mewujudkan iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat untuk memastikan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan aman agar hasil Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden mendapat legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat. (aag)
Load more