Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini telah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Sigma Cipta Caraka (SCC/ Telkomsigma) anak usaha Telkom Indonesia, tahun 2017-2022.
Dalam kasus ini telah ada tersangka namun belum di umumkan secara resmi.
"KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Grup) tahun 2017 sampai dengan 2022," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Ali menyatakan pengadaan di Telkomsigma diduga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.
Menurutnya, pengadaan kerja sama diduga fiktif dengan modus penyediaan financing untuk proyek data center.
"Dari perhitungan sementara Tim Auditor BPKP [Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan] diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah," ucap Ali.
Juru bicara KPK masih enggan menyampaikan konstruksi lengkap perkara berikut identitas tersangka yang sudah ditetapkan.
Hal tersebut akan diumumkan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.
"Pihak siapa saja yang ditetapkan tersangka dan uraian unsur pasalnya hingga proses pengumpulan alat bukti dianggap cukup. Perkembangannya akan kami sampaikan bertahap pada publik," katanya.
Dikutip dari laman resmi PT SCC, perusahaan tersebut merupakan anak usaha Telkom. Telkom memiliki saham sekitar 56,39 persen saham PT SCC atau Telkomsigma.
"Telkomsigma telah menjadi anak perusahaan langsung Telkom dan saat ini fokus dalam menyediakan kemampuan TI tingkat lanjut melalui portofolio baru di Layanan TI, Layanan Cloud, dan Solusi Digital," demikian penjelesan persero. (hrs/aag)
Load more