Sebagai informasi, PT FBLN sendiri adalah sebuah perusahaan pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) Nikel yang berlokasi di Halmahera Tengah Maluku Utara, dimana pemegang saham mayoritasnya adalah Zhenshi Holding Group Co., Ltd dari Republik Rakyat Tiongkok.
Saat ini, pihak kepolisian akan memeriksa saksi saksi yang diperlukan, dan akan mengerahkan upaya lebih lanjut untuk dapat menangkap DPO atas nama Yuan agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di Indonesia.
[04.23, 4/2/2024] wisnukhiting: PT. Kimia Yasa Penuhi Aturan yang Berlaku
Lahei, Barito Utara, 31 Januari 2024 – PT Kimia Yasa, perusahaan yang bergerak dalam perdagangan dan logistik Petrokimia dan LPG (Liquid Petroleum Gas) beroperasi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait adanya pernyataan Dewan Pimpinan Wilayah Nasional Corruption Watch (NCW) Kalimantan Tengah, Direktur PT Kimia Yasa, Robbyanto Lukito mengatakan, pihaknya adalah pembeli resmi Kondensat dari Medco Energi Bangkanai. Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Kondensat antara Medco Energi Bangkanai dan PT Kimia Yasa yang telah disepakati, seluruh proses pengambilan, pengangkutan, penimbunan dan distribusi Kondensat tersebut merupakan kewenangan PT Kimia Yasa dan PT Kimia Yasa memiliki perijinan lengkap yang diperlukan dalam pelaksanaan Kontrak.
Terhadap adanya tuduhan tentang pencemaran Lingkungan, PT Kimia Yasa membantah hal tersebut. Di samping itu perlu ditegaskan bahwa jalan sepanjang 42 Km tersebut adalah bukan merupakan jalan desa, sehingga diterapkan aturan yang ketat terhadap keselamatan dan keamanan di jalan tersebut, untuk menghindari adanya tumpahan Kondensat.
PT KY juga menegaskan bahwa Kondensat dikategorikan sebagai produk ( side products ) bukan merupakan limbah B3 seperti yang disampaikan. ‘’Upaya pemindahan kondensat yang kami lakukan telah memenuhi aspek kesehatan, keselamatan kerja dan lindung lingkungan. Selain itu, pemanfaatan Kondensat merupakan salah satu upaya mendukung ketahanan energi nasional dan dapat meningkatkan pendapatan negara,’’ ujar Robbyanto Lukito. (ebs)
Load more