"Pelanggaran etik di Mahakamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif Presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi," tuturnya.
Presiden Jokowi sebagai alumni harusnya berpegang pada jati diri UGM, yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai standar moral yang tinggi.
Serta dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah (legitimate) demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuan di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
"Presiden Jokowi semestinya selalu mengingat janjinya sebagai alumni Universitas Gadjah Mada. 'Bagi kami almamater kuberjanji setia. Kupenuhi dharma bhakti tuk Ibu Pertiwi. Di dalam persatuanmu jiwa seluruh bangsaku. Kujunjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara..'" katanya.
Alih-alih mengamalkan dharma bhakti almamaternya dengan menjnjung tinggi Pancasila dan berjuang mewujudkan nilai-nilai di dalamnya, tindakan Presiden Jokowi justru menunjukkan bentuk-bentuk penyimpangan pada prinsip-prinsip dan moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial yang merupakan esensi dari nilai-nilai Pancasila.
"Karena itu, melalui petisi ini, kami segenap sivitas akademika UGM, meminta, mendesak dan menuntut segenapaparat penegak hukum dan semua pejabat negara dan aktor politik yang berada di belakang Presiden, termasuk Presiden sendiri untuk segera kembali ke koridor demokrasi, serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial," tegasnya.
"Kami juga mendesak DPRdan MPR mengambil sikap dan langkah konkret menyikapi berbagai gejolak politik yang terjadi pada masa demokrasi elektoral yang merupakan manifestasi demokrasi Pancasila untuk memastikan tegaknya kedaulatan rakyat berlangsung dengan baik, lebih berkualitas, dan bermartabat," pungkasnya.
Load more