Tak hanya itu, Kemendagri dan Bappenas harus mendorong dan memfasilitasi kolaborasi antar-kota/kabupaten untuk mendorong toleransi melalui perencanaan pembangunan yang toleran-inklusif 2024-2025. Rekomendasi lainnya, pemerintah provinsi jangan berdiam diri dan terlibat aktif untuk mendorong produk hukum promotif terhadap toleransi pada tingkat provinsi.
Pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota juga harus menyediakan anggaran yang memadai untuk Forum Kerukunan Umat Beragama. Selain itu, mendorong kota-kota dan kabupaten untuk membangun kolaborasi dan gotong royong untuk pemajuan toleransi. (ebs)
Load more