Diberitakan sebelumnya, Heboh di media sosial soal Institut Teknologi Bandung (ITB), yang menawarkan mahasiswanya mencicil biaya kuliah melalui pinjol.
Untuk menerapkan cara pembayaran itu, ITB disebut bekerja sama dengan perusahaan pinjol Danacita.
Merespons hal ini, Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Danacita.
"OJK akan memanggil Danacita untuk membuat terang berita yang ramai di media sosial," ujar Sarjito saat dihubungi VIVA Jumat, 26 Januari 2024.
Sarjito mengatakan, OJK dalam hal ini juga tidak akan masuk ke dalam wilayah kebijakan ITB jika kabar tawaran pembayaran uang kuliah melalui pinjol itu benar.
"OJK tentu tidak akan masuk dalam wilayah kebijakan ITB jika berita itu benar," ujarnya. (agr/muu)
Load more