Kata ia saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan data melalui Badan Pendapatan Daerah terkait usaha hiburan yang masuk dalam kategori kenaikan pajak tersebut.
"Saya sedang mempelajari. Sampai dengan hari ini saya belum mendapatkan laporan dari Badan Pendapatan Daerah pelaksanaan dari kenaikan pajak hiburan," kata Benyamin.
"Kan seperti spa itu tidak masuk dalam hiburan (seperti karaoke) karena itu masuk dalam faktor kesehatan. Jadi saya masih pelajari," sambungnya.
Load more