Dukung Alih Status Jadi PPPK, DPR RI Fraksi PKS Beri Pelatihan CAT bagi SDM PKH
- istimewa
“Apa yang mereka kerjakan tidak hanya berkutat soal PKH semata, tetapi mereka juga mengurus bansos bedah rumah RST, BPNT, serta bansos lain yang secara nomenklatur berada di luar tupoksi mereka. Sebagai wujud apresiasi, minimal iuran BPJS Kesehatan mereka ditanggung oleh negara, bukan iuran mandiri sebagaimana yang terjadi saat ini,” beber Wisnu.
Untuk itu, Wisnu menambahkan, diperlukan kerjasama yang baik dan berkelanjutan antara Komisi VIII DPR dan SDM PKH dalam merealisasikan aspirasi terkait alih status menjadi PPPK.
“Perjuangan untuk menunaikan alih status PPPK bagi SDM PKH tidak bisa dilakukan dalam waktu satu sampai dua tahun saja. Perjuangan ini membutuhkan napas panjang, kewenangan yang tepat, dan rekam jejak nyata,” tandasnya. (aag)
Load more