Ade Safri menuturkan pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua itu kepada kubu Aiman Witjaksono.
Menurutnya kubu Aiman Witjaksono pun telah menerima surat panggilan pemeriksaan kedua yang dilayangkan Polda Metro Jaya.
"Surat panggilan saksi ke-2 tersebut telah diterima pada hari Senin, tanggal 22 Januari 2024 pukul 19.15 WIB," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pastikan pengusutan kasus pelaporan terhadap calon legislatif (Caleg) Perindo, Aiman Witjaksono terkait tudingannya anggota Polri yang diduga tak netral dalam Pilpres 2024.
Load more