Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman, mengungkap tiga skenario hitam penjegalan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
"Kami TKN mendeteksi kemungkinan adanya anasir-anasir anti demokrasi yang ingin menjegal Prabowo-Gibran dengan tiga skenario hitam atau dengan cara-cara ilegal," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu (21/1/2024).
"Karena kita lihat elektabilitas Pak Prabowo itu tinggi sekali. Jauh lebih tinggi daripada dua paslon lainnya, baik dengan simulasi tiga paslon, atau simulasi jika ada putaran kedua, ya itu dengan dua paslon. Setahu saya semua lembaga survei kredibel menyatakan demikian ya," katanya.
Habiburokhman pun membeberkan tiga skenario hitam penjegalan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Pertama, dengan melakukan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif, yang merugikan Prabowo-Gibran.
Habiburokhman mengatakan, kecurangan tersebut antara lain dilakukan dengan menggunakan kekuasaan kepala daerah atau kementerian atau lembaga yang pejabatnya berafiliasi secara politik kepada parpol tertentu yang mendukung paslon tertentu.
"Ini contoh yang terbarunya antara lain adalah dugaan penggunaan APBD Kota Semarang untuk pengadaan motor Vario warna merah yang identik dengan warna parpol tertentu. Yang kedua, dugaan mobilisasi ibu-ibu dharma wanita untuk menghadiri senam bersama istri calon presiden tertentu di Sulawesi Utara tanggal 17 Januari 2024 yang lalu," jelasnya.
"Lalu dugaan dimanfaatkannya petugas pendamping desa dari Kementerian Desa, untuk menjadi tim pemenangan salah satu paslon. Di mana kami mendapat informasi terakhir bahwa kalau ada petugas pendamping desa tidak berkenan mendukung paslon tersebut maka SK-nya tidak diperpanjang. Lalu, juga kemarin ada berita soal surat suara yang sudah tercoblos paslon tertentu di Taiwan," imbuhnya.
Kedua, dengan meniupkan isu pemakzulan Presiden Jokowi. Habiburokhman mengatakan ada pihak yang dengan sengaja membangun narasi sesat bahwa presiden Jokowi layak dimakzulkan, tetapi tidak mampu memberikan bukti apapun.
Sebagaimana diatur Pasal 7A Undang Undang Dasar 1945, Habiburokhman mengatakan, seorang presiden bisa dimakzulkan karena melakukan perbuatan melanggar hukum atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.
"Ini dua-duanya secara rinci tidak terpenuhi," tegasnya.
Ketiga, dengan memproduksi berita bohong atau fitnah. Salah satunya melalui peredaran masif koran Achtung yang isinya memfitnah Prabowo.
Habiburokhman mengatakan, pihaknya mendeteksi koran tersebut sudah beredar setidaknya di 20 kota besar di seluruh Indonesia.
"Mereka juga menghembuskan adanya menteri yang ingin mengundurkan diri dari kabinet Pak Jokowi. Ada juga mereka menghembuskan berita ya, yang intinya ingin mengadu domba antara Prajurit TNI dengan masyarakat sipil," imbuh politikus Partai Gerindra ini.
Alih-alih membalas kecurangan, fitnah dan berita bohong, Habiburokhman menyatakan TKN akan menempuh jalur hukum untuk menghadapi persoalan ini. Pihaknya pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.
"Kami menyerukan kepada semua pihak untuk bersikap ksatria, kalau memang tidak sepakat dengan gagasan Prabowo-Gibran yang pro rakyat, ya lakukanlah cara-cara yang tidak bertentangan hukum dan konstitusi. Sekali lagi ini memasuki 20 hari terakhir ya menjelang coblosan, kami berharap pemilu ini bisa berjalan dengan damai, luber, dan jurdil," imbuhnya.(lpk)
Load more