Bukan Bawaslu Jaksel, Polisi Justru Sisir APK Pemilu 2024 Semrawut yang Sebabkan Kakek-Nenek Alami Kecelakaan di Kuningan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polsek Mampang Prapatan menggelar kegiatan patroli penyisiran alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang terpasang secara semrawut hingga membahayakan pengguna jalan di wilayah hukumnya.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero mengatakan patroli penyisiran APK yang semrawut itu dilakukan pihaknya pada Sabtu (20/1/2024).
"Pengecekan dan penyisiran APK Pemilu yang dalam kondisi tidak rapi dan dapat menggangu pengguna jalan di Fly Over Kuningan, Jl. Gatot Subroto, Kuningan Barat, Mampang Prapatan dan Fly Over Mampang, Jl. Kapten Tendean, Mampang Prapatan," kata David dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (20/1/2024).
David menuturkan pihaknya mendapati adanya APK yang terpasang secara semrawut hingga terbilang membahayakan pengguna jalan.
Mendapati sejumlah APK yang terpasang secara semrawut dan membahayakan pengguna jalan, David mengaku telah melaporkannya ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan.
"Dalam patroli ini masih ditemukan adanya 10 APK di Fly Over Kuningan, dan 8 APK di Fly Over Mampang dalam kondisi rubuh tetapi masuh terikat pada tiang yang dapat beresiko mengganggu bahkan membahayakan Para Pengguna Jalan," kata David.
"Polsek Mampang melaporkan kepada Panwas Kecamatan untuk dapat segera menindaklanjuti dengan menyampaikan kepada pengurus partai tingkat kecamatan untuk merapikan APK tersebut," sambungnya.
Di sisi lain, Komisioner Bawaslu Jakarta Selatan, Ahmad Fahlevi mengatakan pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada Pemkot Jaksel terkait wilayah-wilayah yang dilanggar dalam pemasangan APK.
Menurutnya pihaknya akan melakukan tindakan usai adanya hasil rapat dari Pemkot Jaksel dan jajaran usai rekomendasi diberikan.
“Kita tunggu putusan hari ini, kalau engga salah lagi rapat terkait pengambilan sikap, apabila pemkot dan jajarannya untuk menangapi atau menindaklanjuti APK yang membahayakan,” kata Ahmad saat dikinformasi awak media, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Di sisi lain, Ahmad menuturkan alasan pihaknya tak melakukan penertiban sejumlah APK yang terpasang secara semrawut hingga membahayakan pengguna jalan.
Pasalnya, kata Ahmad, penertiban APK Pemilu 2024 yang semrawut merupakan wewenang dari pemerintah daerah.
“Karena kan kewenagan kami hanya memberikan surat rekomendasi gitu loh. Ke pemerintah terkait, ke pemerintah setempat,” ucapnya.
Load more