Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan “membela” para pihak yang menjerit imbas naiknya pajak hiburan.
Dia meminta kenaikan pajak barang jasa tertentu atau pajak hiburan bisa ditunda dan dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat dan pelaku usaha kecil.
"Jadi kita mau tunda saja dulu pelaksanaannya karena itu dari Komisi XI kan sebenarnya, bukan dari pemerintah ujug-ujug terus jadi gitu. Sehingga kemarin kita putuskan ditunda, kita evaluasi," kata Luhut lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan dikutip pada Kamis (18/1/2024).
Luhut menegaskan dirinya sangat mendukung pengembangan pariwisata di daerah. Oleh karena itu, dia tak ingin kenaikan pajak membebani pelaku usaha terlebih mereka yang terlibat dan merasakan dampaknya.
"Jadi hiburan itu jangan hanya dilihat diskotek. Bukan. Ini banyak sekali lagi impact (dampak) pada yang lain. Orang yang menyiapkan makanan, jualan dan yang lain sebagainya. Saya kira saya sangat pro dengan itu dan saya tidak melihat alasan untuk kita menaikkan pajak dari situ," terangnya.
Salah satu pihak yang menjerit terkait kenaikan pajak hiburan ini adalah Inul Daratista.
Pemilik karaoke Inul Vizta ini bahkan sempat berpikir untuk menutup bisnisnya melalui akun Instagram resminya @inul.d.
“SAK KAREPMU wis! Paling juga tak tutup pelan-pelan, buyar! Repot amat. Enak wis gak mikirin pegawai. Gak perlu bayar juga kan?! Karaoke keluarga alon-alon juga udah pada ilang bentar lagi. Enak wis gak usah bayar sekalian. Ruwet amat”.
Dalam sebuah episode Podcast EdShareOn Eddy Sharing and Discussion, Inul juga tampak tidak bisa menyembunyikan kekecewaan dan kesedihannya.
Dia sedih membayangkan nasib karyawannya apabila tempat karaokenya yang sudah tersebar di berbagai wilayah benar-benar tutup.
"Ada karyawan saya yang punya anak dua. Kalau dirata-ratakan kurang lebih ada sekitar 15 ribu sampai 20 ribu orang yang akan terdampak," kata dia.
Melihat respons Luhut, Inul pun menyampaikan rasa terima kasihnya karena ada pihak yang mendengar jeritannya.
“Matur nuwun Bapak Luhut dengar jeritan kami. Di-hold ya Pak ditunda? Belum dibatalkan. Berarti surat tagihan per Januari 2024 pajak bulan ini yang sudah naik diabaikan dulu ya Pak? Atau bagaimana? Maaf kita masih belum paham. Tapi apapun itu terima kasih sudah direspons,” tulisnya. (ant/nsi)
Load more