"Perkiraan saya proses pemakzulan itu paling singkat akan memakan waktu enam bulan. Kalau proses itu dimulai sekarang, maka baru sekitar Agustus 2024 proses itu akan selesai," jelasnya.
"Pemilu 14 Februari sudah usai. Sementara kegaduhan politik akibat rencana pemakzulan itu tidak tertahankan lagi," sambungnya.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu juga terheran bahwa gerakan petisi tersebut menyambangi Menko Polhukam yang dimana yang juga cawapres dalam Pilpres 2024.
Karena seharusnya, kata dia, bahwa yang dapat mengabulkan keinginan mereka itu adalah DPR.
"Mahfud sendiri menegaskan bahwa pemakzulan bukanlah urusan Menko Polhukam," tutupnya. (aha/nsi)
Load more