"Ya bisa dibayangkan bagaimana kami harus mengklarifikasi katakanlah Rutan KPK itu 93 orang dan ratusan orang yang harus kami tanyai. Enggak juga lamban ya," katanya.
Meski demikian, Tumpak mengapresiasi kritik dari masyarakat yang menilai Dewas lambat menanggapi aduan dan akan segera memperbaiki kekurangan tersebut.
"Kami upayakan supaya bisa segera tapi terima kasih kalau ada kritikan mengenai kelamaan itu mungkin kita akan coba untuk mempercepat," tuturnya.
Tumpak juga mengungkapkan Dewas KPK telah menerima 149 laporan dari masyarakat sepanjang 2023.
"Sepanjang 2023 Dewas telah menerima pengaduan masyarakat yang jumlahnya adalah berhubungan dengan etik 67 laporan dan yang bukan berhubungan dengan etik ada 82 laporan," jelasnya.
Dari 62 laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, kata dia, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Load more