"Mereka nyata-nyata ingin memisahkan Bapak Jokowi dari Pak Prabowo," jelasnya.
Meski demikian, Juri meyakini TKN Prabowo-Gibran tidak terganggu sedikit pun atas wacana pemakzulan tersebut.
"Bahkan pertemuannya sempat difasilitasi dan diterima oleh salah satu cawapres kita meskipun atas nama Menko Polhukam, tapi kita tahu semua sudah membaca ini manuver politik pemilu dan TKN kita semua di sini mengganggap biasa saja, tidak ada yang luar biasa karena itu bagian dari membangun narasi politik saja," kata dia.
Sebelumnya diketahui, sejumlah warga yang mengatasnamakan gerakan Petisi 100, mengusulkan pemakzulan (impeachment) Joko Widodo atau Jokowi dari kursi presiden.
Hal ini kembali mereka sampaikan ketika bertemu dengan Menkopolhukam, Mahfud Md, di kantornya, Selasa (9/1/2024).
Perwakilan Petisi 100, Faizal Assegaf, menyatakan usulan ini diklaim sebagai solusi tepat untuk mencegah kecurangan dalam Pemilu 2024.
Load more